Kamis, 26 Juni 2014

Tugas 3 Etika dan Profesionalisme TSI

1.          Maksud dari IT Forensik dan apa kegunaannya ?

IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Kegunaan dari IT forensik adalah sebagai berikut :

• Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.

• Untuk menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.

• Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.
Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
·         Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
·          Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum. 

2.          Pengetahuan yang dibutuhkan dalam IT Forensik

Diperlukan keahlian dalam bidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan tools baik hardware maupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Dapat dijabarkan sebagai berikut :

Hardware:
a.    Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
b.    Memori yang besar (1-2GB RAM)
c.    Hub, Switch, keperluan LAN
d.    Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
e.    Laptop forensic workstations

Software:
b.    Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities
c.    Hash utility (MD5, SHA1)
d.    Text search utilities (dtsearchhttp://www.dtsearch.com/ )
e.    Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback)
f.    Forensic toolkits

Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX

Windows: Forensic Toolkit
a.    Disk editors (Winhex,…)
b.    Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy)
c.    Write-blocking tools (FastBlochttp://www.guidancesoftware.com/

Beberapa software yang di gunakan untuk IT Audit :
a.    Partition Table Doctor
b.    HD Doctor Suite
c.    Simple Carver Suite (http://www.simplecarver.com/ )
d.    wvWare ( http://wvware.sourceforge.net/ )
e.    Firewire (http://www.storm.net.nz/projects/16 ) 

3.          Contoh kasus yang berkaitan dengan IT Forensik

Contoh kasus ini terjadi pada awal kemunculan IT Forensik. Kasus ini berhubungan dengan artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Ruby Alamsyah menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disc. Ruby memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu awareness terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat ia periksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai ia terima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak aware, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.

4.          Contoh dari sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi?

Menghargai sesama pengguna teknologi, misalnya tidak menuliskan kata-kata yang tidak sopan di social media, blog, website dan lain sebagainya. Tidak memberikan informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar